Pemutihan denda pajak DKI Jakarta masih ada. Jangan sampai kelewatan, karena tanggal 31 Agustus 2024 merupakan waktu terakhir pemutihan denda itu berlaku.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berjanji mengevaluasi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) usai terungkapnya kasus dugaan suap pajak.