detikFinance
Izin 40 Multifinance Terancam Dicabut, Ini Alasannya
40 perusahaan multifinance belum memenuhi ketentuan bisnis perusahaan pembiayaan sesuai Peraturan OJK (POJK) No.35/2018. Alhasil izinnya terancam dicabut.
Rabu, 11 Mar 2020 17:45 WIB