Teman kelas yang membunuh siswi SMP di Mojokerto divonis penjara 7 tahun 4 bulan. Pelaku dengan keji membunuh korban gegara sakit hati ditagih uang kas.
Siswi SMP di Mojokerto berinisial AE (15) dibunuh teman satu kelasnya. Keluarga korban meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya, maksimal hukuman mati.