detikJatim
Terima Gaji Ganda, Pendamping Lokal Desa di Probolinggo Jadi Tersangka
Kejari Probolinggo menetapkan MMH, Pendamping Lokal Desa, sebagai tersangka korupsi gaji ganda. Kerugian negara diperkirakan Rp 118 juta.
Kamis, 12 Feb 2026 21:50 WIB







































