detikNews
Kejari Serang Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana, Ada Sabu hingga Peluru
Kejari Serang memusnahkan barang bukti dari 164 perkara pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti berupa tumpukan ganja, sabu, hingga peluru.
Rabu, 20 Jul 2022 13:47 WIB