Waktu pelaksanaan ibadah haji sebenarnya hanya empat sampai lima hari. Namun, masa pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji berlangsung selama satu bulan.
Arab Saudi memberlakukan aturan baru dalam haji, termasuk membatasi penerbitan visa haji furoda. Jemaah terkatung-katung, pihak travel rugi miliaran rupiah.
Kemenag memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji reguler tahap kedua. Masa pelunasan diperpanjang hingga 25 April 2025.