Satgas Penanganan COVID-19 menyatakan dua kabupaten di Aceh sebagai zona merah penyebaran virus Corona. Kedua daerah itu adalah Aceh Singkil dan Aceh Tengah.
Jokowi memerintahkan agar harga tes PCR diturunkan menjadi kisaran Rp 450-550 ribu. Di Aceh, tes PCR di fasilitas kesehatan milik pemerintah telah digratiskan.