Pemerintah akan ambil alih tanah telantar selama dua tahun tanpa kompensasi bagi pemilik. Tanah akan digunakan untuk kepentingan masyarakat dan negara.
"Mohon untuk menghormati ruang aman bagi korban. Mari kita menghormati proses yang sedang berlangsung dan memberikan dukungan terhadap perspektif korban."
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bertemu perwakilan warga Borobudur dan pelaku usaha lokal terdampak kebijakan pengelolaan wisata Candi Borobudur.