detikNews
Wiranto Ajukan Eksekusi Rp 29 Miliar ke Eks Bendum Hanura
Jenderal (Purn) Wiranto mengajukan permohonan eksekusi putusan atas eks Bendum Partai Hanura Bambang Sujagad terkait utang Rp 17 miliar dan bunga Rp 11 miliar.
Selasa, 27 Apr 2021 12:04 WIB