detikSumut
Dosen Unri Otak Penyerangan Rumah Karyawan Divonis 3 Tahun Bui
            Dosen Universitas Riau, Antoni Hamzah divonis 3 tahun penjara. Hakim menyatakan Antoni terbukti menjadi otak pelaku penyerangan mess karyawan.         
         
            Selasa, 31 Mei  2022 18:44 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
            