Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah memasuki babak akhir. Sebanyak 9 terdakwa dalam perkara ini akan menghadapi sidang vonis pada Kamis (26/2) lusa.
Jaksa menyampaikan keberatan ke Majelis Hakim lantaran pihak Terdakwa Riva Siahaan mencecar saksi terkait Pertamina Patra Niaga profit selama dipimpin terdakwa.
Sembilan terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kerugian negara mencapai Rp 285 triliun.