detikNews
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan Ganja-Sabu Senilai Rp 1,8 Miliar
Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 1,8 miliar hasil dari pengungkapan kasus narkoba dalam 5 bulan terakhir.
Selasa, 14 Jan 2025 18:32 WIB