Aksi pencurian mobil pikap terjadi di Surabaya Utara pada Sabtu (14/12). Seorang pelaku dibekuk polisi kurang dari 24 jam.
"Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi kejahatannya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Cornelis Tanasale, Selasa (24/12/2024).
Pencurian itu terjadi di Jalan Tanjung Batu. Usai mendapat laporan, Unit I Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung memburu pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan pelaku berinisial MF (32). Pelaku beraksi dengan memanfaatkan situasi sepi di lokasi kejadian.
"Pelaku diketahui kerap berada di sekitar lokasi ekspedisi Ramadhan Trans, sehingga memahami dengan baik kondisi dan jadwal aktivitas di sana," ujarnya.
Dalam aksinya, pelaku mencuri kunci mobi pikap beserta STNK yang pada saat itu diletakkan oleh korban, LAW (33) di atas meja kerjanya sekitar pukul 00.35 WIB. Saat suasana di sekitar lokasi lengang, mobil pick-up berwarna abu-abu metalik yang baru saja dibeli korban langsung digondol MF.
"Setelah mendapat laporan dari korban, tim Unit 1 Jatanras yang dipimpin langsung Ipda Mustofah segera bergerak cepat ke lokasi kejadian. Anggota menganalisa melalui rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar TKP," imbuhnya.
Beruntung aksi MF terekam CCTV. Dari rekaman CCTV itu lah, tim dapat mengidentifikasi pelaku, sesuai dengan pakaian dan barang-barang yang dikenakannya, termasuk kaus putih dan sandal yang dikenakan saat aksi pencurian.
Tak butuh waktu lama, petugas akhirnya menemukan keberadaan pelaku di kawasan Jalan Tanjung Sadari Surabaya. Seketika itu pula, warga Semampir Surabaya itu diamankan.
"Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti berupa kaos putih, sandal, ponsel hasil kejahatan, dan bukti transfer dana yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut," tuturnya.
Selain mengamankan MF, polisi juga menyita foto copy STNK mobil pick-up, surat keterangan dari pihak pembiayaan, rekaman CCTV, kaus putih dan sandal putih yang sesuai dengan rekaman CCTV dan ponsel sebagai barang bukti. Kini, MF telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain atau lokasi kejadian serupa," tandas Suroto.
(abq/abq)