Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman mengungkap dua tantangan: mengubah persepsi publik dan menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi di kawasan transmigrasi.
Komisi II DPR menilai putusan MK untuk memisahkan pileg nasional dan pileg daerah butuh aturan transisi. Putusan ini berlaku 2031, 2 tahun setelah 2029.