Satpol PP Surabaya menyegel tower telekomunikasi tak berizin. Penyegelan dilakukan karena tower itu tidak memiliki surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pemerintah menargetkan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan pada bulan April 2025 atau setelah Lebaran tahun depan.
Pembangunan infrastruktur di Kepulauan Anambas menghadapi tantangan geografis dan cuaca. Tower BTS penting untuk akses internet dan mendukung ekonomi lokal.