Pimpinan DPR bertemu perwakilan serikat buruh untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Diskusi fokus pada usulan buruh untuk rumusan pasal-pasal RUU Ketenagakerjaan.
DPR RI setujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga untuk dibawa ke rapat paripurna. RUU ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi pekerja rumah tangga.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan revisi UU Polri melibatkan aspirasi masyarakat melalui sejumlah rapat dengar pendapat dan kunjungan kerja.
Komisi IX DPR menerima aspirasi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia terkait RUU Ketenagakerjaan. Usulan 16 poin dibahas untuk perlindungan pekerja.