Polisi menangkap H alias Romo (45), dukun pengganda uang, terkait peredaran dolar AS palsu. Romo hendak membuang dolar palsu ke kloset saat digerebek polisi.
Polisi mengungkap tipu daya pria yang mengaku sebagai dukun pengganda uang. Dia meminta korban membayar mahar puluhan juta jika ingin menggandakan uang.
Polisi mengungkap temuan lain terkait kasus peredaran uang palsu di Kalibata. Ternyata uang itu milik tersangka H (45) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang