Bareskrim Polri menyita tujuh aset senilai Rp 200 miliar di Bali. Aset-aset itu adalah hasil dari kasus penipuan berkedok investasi di robot trading NET89.
Robot raksasa dirancang oleh perusahaan Jepang "Man-Machine Synergy Effectors", West Japan Railway Company dan Nippon Signal untuk memperbaiki kabel kereta.