Tim kurator yang menangani kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Jaya, PT Bitratex, dan PT Primayudha, menyatakan belum pernah bertemu debitur.
Mahkamah Agung menolak kasasi PT Sritex soal status pailitnya. Kini Sritex berupaya mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Berikut penjelasan Dirut Sritex.
Agus Salim dan Mustadir diadili terkait kasus skincare berbahaya. Agus didakwa edarkan produk herbal ilegal, sementara Mustadir terkait kosmetik bermerkuri.
Sritex resmi jatuh pailit usai Mahkamah Agung menolak permohonan kasasinya. Diperkirakan ada sekitar 15 ribu karyawan Grup Sritex yang terdampak kondisi ini.
Nasib pahit dialami raksasa tekstil Sritex di awal 2025. Perusahaan yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah ini resmi menutup total pabriknya Sabtu 1 Maret.