Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Bandung, Eddy Marwoto, ditetapkan tersangka korupsi dana hibah Pramuka Rp 6,5 miliar. Tiga pejabat lain juga terlibat.
Dalam konteks memerangi korupsi, sudah waktunya untuk mencari model lain yang mampu menumbuhkan efek jera. Sejauh ini, belum ada rumusan lain tentang efek jera.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjatuhkan sanksi disiplin berupa pemberhentian 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 20 kasus disiplin yang disidangkan.
Kemnaker memperkuat transformasi birokrasi dengan rotasi pegawai besar-besaran. Menaker Yassierli tegas copot pegawai terindikasi korupsi tanpa pandang bulu.