Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar di kasus dugaan korupsi pengelolaan timah. Harvey juga dituntut bayar uang pengganti Rp 210 miliar.
Presiden Prabowo Subianto terang-terangan mengusulkan koruptor yang merugikan negara ratusan triliun divonis 50 tahun penjara. MAKI mendukung usulan itu.
Harvey Moeis, suami Dewi Sandra, menjalani persidangan kasus korupsi timah. Ia mengklaim barang yang disita bukan dari bisnis timah, melainkan warisan.