Menperin Agus Gumiwang melaporkan pertumbuhan sektor manufaktur Indonesia pada kuartal I 2025, dengan kontribusi PDB mencapai 17,50% dan ekspor US$ 52,9 miliar.
OJK mewajibkan nasabah asuransi kesehatan swasta menanggung 10 persen biaya pengobatan. Menkes mendukung sistem co-payment untuk edukasi pemegang polis.
OJK mengeluarkan aturan co-payment 10 persen untuk asuransi kesehatan demi menekan inflasi medis yang meningkat. Batas klaim Rp 300 ribu dan Rp 3 juta.