Polisi menangkap enam admin grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang berisi konten fantasi seks inses. Penyelidikan mendalam masih dilakukan terkait kasus ini.
Admin hingga member grup Fantasi Sedarah ditangkap. Waka Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kerja polisi di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ketua PBNU, Gus Fahrur, mengecam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan mendesak polisi untuk menindak pelakunya. Ia menegaskan larangan inses dalam Islam.