Tim Jatanras Polda Metro Jaya menetapkan A sebagai tersangka penganiayaan kekasihnya, IN. Pelaku ditangkap setelah laporan dan kini dalam proses hukum.
Polisi mengungkap 'jejak' hitam pria viral yang menganiaya pacar. Polisi menyebut pria inisial A dan IN disebut pernah melakukan aksi pencurian motor bersama.
DPP Hanura mendukung proses hukum terhadap anggota DPRD Kab Kepulauan Sula, Maluku Utara, sekaligus kader, Mardin La Ode Toke, sebagai tersangka pemerkosaan.