detikBali
Korupsi Rp 327 Juta, Eks Bendahara LPD Yehembang Dituntut 1,5 Penjara
I Gusti Ayu Kade Juli Astuti, eks Bendahara LPD Yehembang, dituntut 1,5 tahun penjara atas korupsi Rp 372 juta. Dia telah mengembalikan sebagian kerugian.
Senin, 10 Mar 2025 18:42 WIB