Polisi menangkap Muhammad Raffi, kurir narkoba senilai Rp 207 M, yang kecelakaan di Lampung. Raffi sempat mengonsumsi sabu di sebuah hotel di Palembang.
Polisi menyita 200 ribu butir ekstasi senilai Rp 207 M dari kurir Muhammad Raffi yang mengalami kecelakaan di Lampung. Ekstasi itu akan disebar di Jakarta.