Pencairan dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 untuk Agustus 2025 dilaksanakan secara bertahap mulai bulan ini. Proses pencairan mulai tanggal 6 Oktober 2025.
Pramono mengungkap pengurangan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat kepada Pemprov Jakarta hampir Rp 15 triliun. APBD DKI 2026 turun jadi Rp 79 triliun.
Pemkot Bogor alokasikan Rp 4 miliar untuk menebus 1.487 ijazah tertahan. Program ini bertujuan mempermudah masyarakat melanjutkan pendidikan dan mencari kerja.