detikNews
Polisi Tetapkan Sopir Sebagai Tersangka dalam Kasus Tabrakan Taksi dan KRL
Polisi menetapkan sopir taksi sebagai tersangka kecelakaan di perlintasan Stasiun Bekasi Timur. Ia tidak ditahan, terancam hukuman di bawah 5 tahun.
Kamis, 21 Mei 2026 18:47 WIB







































