Apabila peserta sudah mendaftar secara online, petugas tidak perlu lagi mengisi data calon pasien. Ia hanya perlu melakukan validasi kebenaran data tersebut.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menegaskan tidak ada perubahan layanan di fasilitas kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)