detikNews
Instruksi Mendagri soal Kepala Daerah Bisa Dicopot Usai Anies Dipanggil Polisi
Mendagri mengeluarkan instruksi yang memuat ketentuan kepala daerah bisa diberhentikan jika melanggar prokes. Instruksi ini terbit usai Anies dipanggil polisi.
Kamis, 19 Nov 2020 12:43 WIB