Jumlah korban investasi bodong big boss di Sukabumi terus bertambah. Polres Sukabumi Kota mencatat korban capai 4.848 orang dengan nilai kerugian Rp 22 miliar.
Polres Sukabumi Kota membuka posko pengaduan dugaan investasi bodong 'Big Boss' di 15 polsek di wilayah hukumnya. Saat ini tercatat kerugian Rp 3,5 miliar.
Polisi menetapkan pasangan suami istri sebagai tersangka kasus investasi bodong di Sleman. Polisi menyebut para korban mengalami kerugian belasan miliar rupiah.
Investasi bodong PT Axelle Jaya Manajement dengan kerugian RP 131 miliar di Toraja menggunakan sistem investasi trading forex dan investasi mobil inden.