Tidak ada sistem ganjil genap di jalanan Kota Bogor saat libur Natal dan tahun baru. Polisi memberlakukan rekayasa terbatas hingga pengalihan lalu lintas.
Polisi menerapkan rekayasa lalin di Jalan Raya Puncak, Bogor selama Libur Natal. Salah satunya ganjil genap yang diterapkan mulai besok sampai 26 Desember.
Car free night akan berlaku di jalur wisata Puncak saat malam peringatan Tahun Baru 2025. Selain itu, ada juga pengalihan lalu lintas di Puncak saat Tahun Baru.