Jaksa menghadirkan mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Kejaati Bengkulu menegaskan bahwa kerugian negara atas kasus dugaan korupsi tambang di Bengkulu yang menjerat 13 orang tersangka mencapai Rp 1,8 triliun.
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan bibit nanas Rp 60 miliar. Lima tersangka lain juga terlibat dalam kasus ini.
Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono, menjelaskan perannya dalam kasus dugaan korupsi PT DABN. Dia kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.