Sidang kasus pemerkosaan dokter Priguna Anugerah Pratama dimulai di PN Bandung. Ia didakwa Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sarwendah membela anaknya, Thalia, dari fitnah bukan anak kandung. Ia hadirkan dokter kandungan untuk buktikan proses bayi tabung demi menjaga mental Thalia.