Dia sebelumnya menyoroti harga-harga produk di koperasi lapas yang mahal dan tak lengkap. Koperasi di lapas sebelumnya berdiri atau dikelola masing-masing.
Satgas Pangan Polri menyampaikan pelaku manipulasi data beras dapat dikenakan sanksi denda Rp 10 miliar dan kurungan penjara 4 tahun jika terbukti bersalah.
Pria inisial D (47) tewas bersimbah darah usai ditusuk bertubi-tubi di Kebon Nanas, Jaktim. Pelaku adalah adik kandungnya sendiri yang berinisial B (44).