Paspor Indonesia kini bisa digunakan untuk mengunjungi 88 negara tanpa ribet urus visa. Temukan kemudahan traveling dengan kebijakan bebas visa dan VoA!
Bagi pemegang paspor Indonesia, 88 negara bisa dikunjungi dengan ketentuan bebas visa, visa on arrival (VoA), hingga electronic travel authorization (eTA).
OJK Kepri catat masih maraknya pinjol ilegal dan investasi bodong selama 2025. OJK sebut ada ratusan laporan pinjol ilegal yang diterima pada periode itu.
Terduga teroris MAS (18) ditangkap di Gowa, Sulsel, karena menyebarkan propaganda ISIS di media sosial. Densus 88 terus berkomitmen memberantas terorisme.