detikJabar
Ketua-Bendahara KONI Majalengka Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kejari Majalengka menetapkan Ketua dan Bendahara KONI sebagai tersangka korupsi dana hibah 2024-2025, dengan kerugian negara mencapai hampir Rp2 miliar.
Senin, 06 Jul 2026 16:19 WIB







































