detikNews
Alexander Marwata: Hakim yang Tetapkan Kerugian Negara di Perkara Korupsi
Eks Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan penetapan kerugian negara dalam korupsi adalah wewenang hakim, bukan hanya BPK. Perlu standar penghitungan.
Selasa, 19 Mei 2026 11:46 WIB







































