detikNews
Bea Cukai-Pomdam Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 1,3 M
Bea Cukai dan Pomdam IV/Diponegoro menggagalkan peredaran 1,3 juta batang rokok ilegal senilai Rp 1,3 miliar di Banjarnegara.
Senin, 18 Mei 2020 21:22 WIB