detikSumut
Bunuh Istri Karena Ditolak Berhubungan Intim, Pria di Medan Divonis 10 Tahun Bui
Asrizal dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah membunuh istrinya, Nur Sri Wulandari, dengan bantal. Kasus ini berawal dari penolakan berhubungan intim.
11 jam yang lalu







































