Warga Aur Kenali Jambi menuntut penghentian aktivitas stockpile batu bara PT SAS karena dampak lingkungan dan pelanggaran Perda RTRW. Gubernur tindaklanjuti.
Kejati Bengkulu memamerkan tumpukan uang dari hasil penyitaan kasus dugaan korupsi tambang batu bara dengan jumlah uang yang disita yakni Rp 103 miliar.
Kejati Bengkulu menetapkan Sunindyo Suryo Herdadi sebagai tersangka korupsi tambang batu bara, menambah daftar tersangka dalam kasus merugikan Rp 500 miliar.
Kejati Sumut kembali menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pembangunan dan perbaikan jalan di Batu Bara. Saat ini sudah 12 orang jadi tersangka.