Pemerintah DKI Jakarta menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 5.729.876, naik 6,17%. Kenaikan ini membuka peluang bagi pekerja untuk membeli rumah melalui KPR.
Pengembang perumahan kini menjual rumah yang belum dibangun. Namun, banyak proyek molor karena kesiapan konsumen dan masalah keuangan. Temukan penyebabnya!