detikBali
ASN Boleh WFA Mulai Hari Ini, Berikut Aturan Lengkapnya
ASN atau PNS kini dapat bekerja dari mana saja (WFA) mulai 24-27 Maret 2025. Aturan ini mendukung produktivitas dan kelancaran pelayanan publik.
Senin, 24 Mar 2025 08:19 WIB