Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth prihatin atas lonjakan kasus Covid-19 yang kembali terjadi di wilayah DKI Jakarta dalam beberapa pekan terakhir.
Gubernur Koster menegaskan penggratisan SD dan SMP swasta adalah ranah pemerintah kabupaten/kota, bukan provinsi. APBD tidak bisa digunakan untuk gaji guru.
Pekerja di bawah Rp 3,5 juta akan mendapat bantuan upah dari pemerintah melalui program BSU yakni Rp 300 ribu. Rencananya bantuan itu cair pada 5 Juni 2025.