"Hanya ada dua opsi bagi kader yang terbukti terlibat kasus korupsi, yakni mengundurkan diri atau diberhentikan dari partai," kalimat itu meluncur dari Paloh.
Pakar hukum dari Untirta Aan Asphianto mendukung KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kasus suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku.
Selain itu, ada tiga orang lain yang dipanggil, yaitu Saffar M Godam PNS, Nur Hasan sekuriti satgas di kantor DPP PDIP, dan Jhoni Ginting karyawan BUMN.
KPK memanggil saksi terkait pemerasan izin tinggal WNA yang melibatkan Wamen Imipas Silmy Karim. Kasus ini diduga melibatkan setoran hingga Rp 145,5 miliar.
Pencarian Harun Masiku masih menjadi perhatian publik saat buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, ditangkap di Singapura. KPK masih mencari keberadaan Harun.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soroti alih fungsi lahan penyebab banjir di Puncak. Bupati Bogor Rudy Susmanto cabut kewenangan SKPD dan evaluasi izin lingkungan.