Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan peninjauan kembali (PK) pertama yang mereka ajukan atas gugatan perdata pengusaha Budi Said dalam kasus 1,1 ton emas.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memeluk istrinya seusai sidang perdana dakwaan dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terhadap buron Harun Masiku.