Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, diperiksa Kejati terkait korupsi dana PI 10% senilai Rp 271 miliar. Ia menjelaskan penggunaan dana untuk BUMD.
"ESDM mengawasi, mengelola tambang itu yang ada izinnya. Kalau nggak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum maupun Gakkum ya proses hukum aja," katanya.