Nilai aset yang berhasil disita sejauh ini mencapai lebih dari Rp 500 miliar, atau hampir 50 persen dari total nilai restitusi yang diajukan para korban.
Gempa M 2,4 mengguncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 17 Agustus 2026. Getaran dirasakan di Pangalengan, namun tidak ada laporan kerusakan. Waspada!