Polisi mengatakan pelaku penyanderaan bocah 4 tahun di Pospol Pejaten berhalusinasi karena sabu. Dia berhalusinasi dikejar orang hingga korban dijadikan tameng.
Seorang bocah 4 tahun disandera pria bersenjata tajam di Pospol Pejaten. Polisi melakukan negosiasi dengan pelaku hingga merebut pisau dan menangkap pelaku.
Demi bisa mentraktir kekasihnya makan ikan barramundi, bocah laki-laki berusia 15 tahun ini terjebak utang Rp 46 juta di pinjaman online (pinjol) ilegal.