Bursa untuk perdagangan aset kripto bakal segera hadir di Indonesia. Bursa ini dibentuk oleh Kemendag khususnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Kebijakan PLN selaras dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta kembali bekerja dari rumah atau work from home akibat situasi pandemi COVID-19 di Indonesia.